Pernahkan Anda mendengar istilah produk kredit BPR? Perlu diketahui, industri perbankan Indonesia mengenal 2 jenis bank, yakni bank umum dan BPR. Seperti yang sudah diketahui, bank umum adalah lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usaha konvensional maupun berdasar prinsip syariah dan dalam kegiatannya memberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Lantas, apa yang dimaksud BPR Jakarta Timur?
Apa Itu BPR?
BPR merupakan singkatan dari Bank Perkreditan Rakyat. Secara harfiah BPR adalah lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usaha konvensional maupun berdasar prinsip syariah. Adapun dalam kegiatannya tersebut BPR tidak memberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Poin inilah yang membedakan BPR dengan bank umum.
Jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum, kegiatan yang dilakukan BPR memang lebih sempit. Hal ini karena adanya peraturan bagi BPR untuk tidak menerima kegiatan valas, perasuransian, atau simpanan giro. Selain itu kembali lagi BPR khittahnya sebagai institusi keuangan mikro. Oleh sebab ini pula nasabah BPR pada umumnya terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memiliki usaha di wilayah yang sama dengan kantor BPR.
Kegiatan Usaha BPR Jakarta Timur
Seperti yang sekilas disebut di atas, kegiatan produk kredit BPR Jakarta Timur relatif sempit. Meski demikian, sebagai bank BPR tetap menjalankan fungsi perantara keuangan. Berikut ini beberapa kegiatan usaha yang dilakukan BPR, diantaranya:
- BPR Memberikan Kredit dan Pembiayaan
Kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat yang pertama memberikan kredit kepada masyarakat beserta pembiayaan. Adapun pembiayaan diberikan kepada nasabah dengan menerapkan prinsip bagi hasil.
- BPR Menghimpun Dana dari Masyarakat
Kegiatan utama Bank Perkreditan Rakyat sebenarnya bisa dibilang menghimpun dana dari masyarakat. Dana yang dimaksud dalam hal ini dapat berbentuk tabungan, deposito berjangka, atau bentuk lainnya yang memiliki bentuk serupa.
- BPR Menempatkan Dana
Saat BPR mendapati over liquidity, maka BPR akan mengupayakan menempatkan dana ke dalam beberapa bentuk. Diantaranya bisa berupa tabungan pada bank lain, deposito berjangka, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan atau sertifikat deposito.
- BPR Menyediakan Pembiayaan
Kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat lainnya yaitu menyediakan pembiayaan dan penempatan dana. Kegiatan usaha ini dilaksanakan dengan ketentuan Bank Indonesia dan atau prinsip syariah.
Dari paparan kegiatan usaha BPR di atas, bisa disimpulkan produk kredit BPR terfokus pada menghimpun dana dan kemudian menyalurkannya untuk tujuan mendapat keuntungan. Keuntungan produk kredit BPR diperoleh dari pendapatan bunga dan juga spread effect.
Adapun siapa saja bisa mendapatkan layanan usaha dari BPR. Terutama untuk Anda yang memiliki usaha skala mikro, kecil, atau menengah. Jika Anda berdomisili di Jakarta Timur, maka Anda bisa mengunjungi BPR Jakarta Timur terdekat untuk mendapatkan layanan usaha yang dibutuhkan.